PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2023. LHP tersebut diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng M Ali Asyhar pada Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Kamis (28/12) tersebut, juga diikuti tujuh kabupaten penerima LHP, yaitu Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Murung Raya, Barito Utara, Katingan, Sukamara, dan Kotawaringin Barat.
”Sebagai entitas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Edy dalam sambutannya.
Menurut Edy, hal tersebut menjadi salah satu ukuran tercapai atau tidaknya indikator kinerja utama dalam mendukung visi misi kepala daerah Provinsi Kalteng. Dia mengucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran yang konstruktif.
”Hal ini menjadi salah satu ukuran tercapai atau tidaknya indikator kinerja utama dalam mendukung visi misi kepala daerah," katanya.
Lebih lanjut Edy mengatakan, tahun 2024 merupakan akhir periode RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, di mana akan dilaksanakan pesta demokrasi serentak. Hal itu menjadi momentum mengukur ketercapaian kinerja, sekaligus mengevaluasi kinerja perangkat daerah di Pemprov Kalteng.
Berdasarkan rencana aksi yang disusun, diinstruksikan kepada Sekretaris Daerah beserta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK. Tidak menunggu sampai batas waktu yang telah ditentukan, tetapi agar dapat ditindaklanjuti untuk pencapaian akhir kinerja.
”Saya akui dalam hal pengendalian dan pengawasan kinerja belum bergerak secara maksimal. Masih perlu dilaksanakan perbaikan dan pembenahan," katanya. (daq/ign)