Satu dari ratusan penumpang Kapal Kelimutu di Pelabuhan Sampit, dilarang berangkat oleh petugas berwenang, Rabu (10/1/2024). Penumpang berinisial M, asal Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) itu diduga kuat mengidap penyakit HIV/AIDS.
FAHRY ILHAMI SAMOSIR, Sampit | radarsampit.com
Suasana Pelabuhan Sampit terlihat lebih sibuk saat Kapal Kelimutu milik PT Pelni Sandar. Ratusan penumpang diwajibkan menjalani pemeriksaan sebelum naik dan ikut berlayar dalam kapal. Di tengah pemeriksaan tersebut, petugas Karantina Kelas II Sampit mendapati salah satu calon penumpang terdiagnosa B20 atau HIV/AIDS. Akibatnya, perempuan berusia 30 tahun itu akhirnya tidak diizinkan menaiki kapal. ”Sesuai regulasi, kami tidak bisa mengizinkan ibu ini (M, Red) menaiki kapal,” kata Dokter Ahli Pertama Balai Karantina II Sampit M Hosnan Soleh. Saat dibincangi petugas, M rupanya tidak memiliki keluarga di Kotim. Dia terancam terlantar di Kotim. Perempuan tersebut diantar seorang pria yang kasihan terhadap nasibnya.
Petugas Karantina lalu berkoordinasi dengan pihak terkait. ”Hal ini kami lakukan untuk membantu ibu ini. Sebab, kami juga kasihan dengan kondisinya saat itu,” kata Hosnan. Petugas dari Dinas Sosial Kotim langsung datang ke lokasi. M lalu dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. ”Ibu ini sebelumnya sudah menikah. Namun, dia ditinggal pergi suaminya. Selain itu, anaknya juga meninggal dunia saat berusia 5 bulan,” bebernya. Rahmat Tanda (31), pria yang selama ini merawat M mengaku kasihan. Bahkan, ia harus dipecat dari pekerjaannya demi merawat orang yang baru dikenalnya itu.
”Kasihan saja, karena dia tidak punya rumah dan keluarga. Makanya saya langsung membantunya,” kata Rahmat. Meski dilarang berangkat, Rahmat mengaku lega lantaran Pemkab Kotim sigap mau membantu kondisi mereka, terutama M. ”Mudah-mudahan M segera bisa kembali berkumpul ke pihak keluarganya di Jawa. Saya pribadi ikhlas membantunya,” kata Rahmat. (***/ign)