SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara menyabet dua penghargaan sebagai juara pertama untuk kategori Capaian Realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 dan Akselerasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2023.
Penghargaan itu diserahkan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo kepada Pj Bupati Sukamara Kaspinor dan Kepala Bappeda Sukamara Sunardi.
Pj Bupati Sukamara Kaspinor menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari kerjasama dan koordinasi antara semua pihak. Memperkuat koordinasi baik dengan pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi termasuk ke pemerintahan desa sehingga bisa berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Ini juga sebagai bukti bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan proses pembangunan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Di sisi lain, dana-dana yang bersumber dari APBD sangat menentukan perekonomian bagi daerah. Pihaknya berupaya agar tahapan-tahapan proses perencanaan dalam penganggaran dan pelaksanaannya tepat waktu.
“Kedepan dengan perolehan peringkat satu ini diharapkan dapat membantu mempercepat pembangunan di Sukamara,” pungkasnya. (fzr/sla)