SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Minggu, 21 Januari 2024 11:19
Cerai Gugat Dominasi Perkara di Pengadilan Agama Sukamara
LEMBAGA HUKUM: Lingkungan kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sukamara, saat digelar upacara bendera. (istimewa)

Perkara cerai gugat, masih mendominasi jumlah perkara di Pengadilan Agama (PA) Sukamara sepanjang tahun 2023 tadi, yakni sebanyak 39 persen dari keseluruhan perkara. Sisanya tersebar dalam perkara lainnya. Mulai dari cerai talak, penguasaan anak, istbat nikah, dispensasi kawin, perkara penetapan ahli waris, dan perkara perwalian. “Berdasarkan data riil laporan tahunan 2023 keseluruhan sebanyak 185  perkara dan semuanya telah diputus oleh Pengadilan Agama Sukamara, baik perkara gugatan maupun permohonan,” ujar Humas Pengadilan Agama Sukamara, Adeng Septi Irawan.

Dirincikannya, perkara yang masuk dan diselesaikan sebanyak 72 perkara cerai gugat, 41 perkara cerai talak, penguasaan anak dua perkara, istbat nikah 33 perkara, dispensasi kawin 32 perkara dan perkara penetapan ahli waris sebanyak tiga  perkara. Kemudian terakhir perkara perwalian dan wali masing-masing satu  perkara. Disampaikan pula,  tidak  ada perkara yang mengajukan upaya hukum banding dari 115 perkara gugatan. Sementara untuk perkara permohonan tidak ada satu pun juga yang mengajukan upaya hukum kasasi, dari total 70 perkara permohonan.

“Artinya sebagian besar para pihak pencari keadilan puas dengan hasil putusan atau penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Sukamara. Hal ini menandakan bahwa putusan atau penetapan pengadilan memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi para pihak pencari keadilan,” sebut Adeng Septi Irawan. Diungkapkannya pula, terkait mengenai anggaran, terserap 100 persen mulai dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sidang di luar gedung, dan perkara prodeo (pembebasan biaya perkara). Ditegaskannya, anggaran untuk pelayanan publik tersebut benar-benar dioptimalkan oleh Pengadilan Agama Sukamara dalam memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan. Sementara anggaran belanja barang, belanja pegawai, dan belanja modal tercatat terserap 99,62 persen.

“Keberhasilan Pengadilan Agama Sukamara dalam menyelesaikan perkara tahun 2023 tidak terlepas dari peran serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara,” tandas Adeng.(fzr/gus)  

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers