SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 23 Januari 2024 00:53
ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun
MERESAHKAN: Anggota Polres Kobar saat mencoba mengamankan orang diduga ODGJ setelah mendapat laporan dari masyarakat, Sabtu (20/1/2024). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Mereka berkeliaran di sejumlah ruang publik hingga meresahkan warga. Bahkan, ada yang kedapatan membawa senjata tajam berupa parang. Sabtu (20/1/2024) siang, seorang warga yang diduga ODGJ terlihat membawa sebilah benda tajam. Informasinya, warga tersebut sudah pernah mengamuk dan membahayakan masyarakat.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman langsung merespons kejadian itu dengan menerjunkan personelnya melakukan pengamanan. Hal itu agar tidak terjadi hal-hal tidak inginkan. ”Sudah kami kondisikan ke Dinas Sosial. Namun, informasinya ada keluarga yang masih bisa menanganinya,” kata Yusfandi. Terpisah, Kasi Ops Satpol PP Kobar Gusti M Rois mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan pengamanan ODGJ dan menyerahkannya ke Dinas Sosial Kobar. Akan tetapi, masih saja ada yang berkeliaran di jalanan.

”Kami sudah sering juga melakukan pengamanan agar tidak meresahkan masyarakat, tetapi sering muncul lagi. Bahkan ada yang terlihat baru,” katanya. Sejumlah warga menduga ODGJ yang kerap muncul di Kobar merupakan kiriman dari luar daerah. Pasalnya, mereka seolah tidak pernah habis. Masyarakat berharap Pemkab Kobar menindaklanjuti persoalan sosial tersebut. Pasalnya, selain menjadi pemandangan kurang baik bagi Pangkalan Bun, juga meresahkan. Apalagi ODGJ bisa mengamuk tiba-tiba. ”Saat ini semakin banyak sepertinya ODGJ. Pemerintah idealnya harus menangani persoalan ini,” tegas Yudha, warga Pasir Panjang. Sebelumnya, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kobar Aldrin A Tindan mengatakan, pihaknya telah mengupayakan penanganan ODGJ, tetapi terkendala anggaran. Dinsos tidak bisa membuatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa  menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Di sisi lain, tak tersedia anggaran untuk ODGJ terlantar di Dinsos. Pihaknya juga dilematis dalam menangani ODGJ, karena belum mempunyai sarana prasarana, kecuali rumah singgah. ”Mau dievakuasi ke mana ODGJ tersebut? Kami belum punya sarana untuk itu, hanya rumah singgah yang tersedia,” katanya. (sam/ign)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers