SUKAMARA – Saat ini tercatat sebanyak 14 pelayanan publik tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sukamara. Pusat pelayanan yang menempati eks Gedung Gawi Barinjam itu mulai dikunjungi warga yang mengurus berbagai keperluan.
“Sekarang sudah buka sekitar 14 pelayanan dari dinas maupun instansi vertikal. Sebenarnya ada 17 yang mendaftar, namun luas gedung terbatas sehingga hanya bisa diisi 14 pelayanan saja,” terang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara Iwan Miraza saat memantau ke MPP Sukamara, Rabu (31/1).
Dengan dibukanya berbagai pelayanan publik dalam satu tempat maka mempermudah masyarakat mengurus keperluan dokumen. Sebab tak jarang antar instansi berkaitan satu sama lain seperti surat rekomendasi maupun dokumen lain untuk mendapakan dokumen lainnya. Dengan satu wadah, maka warga tidak perlu lagi mendatangi kantor satu per satu, tetapi cukup pindah meja saja.
“MPP ini buka jam 8 pagi dan tutup 3.30 sore. Untuk mengatur operasional dan lainnya masih dalam tahap penyusunan peraturan bupati,” imbuh Iwan Miraza.
Sementara itu, dibangunnya MPP di Gedung Gawi Barinjam direspon positif oleh warga lantaran posisinya terletak di tengah kota sehingga jaraknya lebih dekat. Warga dengan cepat dan mudah mendatangi jika ingin mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan dan tidak perlu lagi mendatangi kantor instansi yang dituju.
“Lokasinya lebih dekat, urusan menjadi lebih cepat dan tidak membuang waktu dan tenaga. Jenis pelayanan juga banyak sehingga cukup mendatangi satu tempat saja,” komentar Irwan, salah seorang warga. (fzr/yit)