SUKAMARA - Melalui rapat gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) diharapkan memperkuat kelembagaan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknik Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (UPT-PPA).
Saat ini, Peraturan Bupati (Perbup) masih dalam proses dan diharapkan dengan adanya kelembagaan maka ada klaster perlindungan khusus terhadap permasalahan anak.
"Dalam UPT-PPA ada pelayanan satu pintu melalui kelembagaan maka dapat dilakukan dengan cepat dengan berbagai instansi terkait seperti pelayanan kesehatan, kepolisian yang memiliki unitnya dan kejaksaan, pengadilan serta dengan pihak terkait lainnya," terang Sekda Sukamara Rendy Lesmana usai rapat gugus tugas KLA di Aula Kantor Bupati Sukamara, Rabu (28/2).
Menurut Rendy, meskipun saat ini Kabupaten Sukamara sudah masuk mendapatkan pratama dalam KLA dan bersiap menuju peringkat madya, namun program KLA bagi Kabupaten Sukamara bukan hanya sekedar mengejar peringkat.
Tetapi dengan pemenuhan indikator maka diharapkan Sukamara memang layak disebut sebagai Kabupaten Layak Anak.
"Indikator dan klaster tersebut hanya sebagai cara saja, tetapi komitmen bersama seluruh sektor terkait baik dari pemerintah daerah, instansi vertikal hingga masyarakat sangat penting dalam membangun ekosistem dan mempersiapkan semua sarana pendukungnya," tukas Rendy Lesmana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Sukamara Mahpudin berharap dengan dukungan semua lintas sektor terkait program KLA maka pemenuhan indikator dan klaster terhadap peringkat pratama menuju madya akan terpenuhi.
Perhatian terhadap anak lintas sektor sudah berjalan dengan baik melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan.
“Hal ini secara langsung dapat membantu memenuhi pencapaian indikator KLA," tandas Mahpudin. (fzr/fm)