SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 06 Maret 2024 12:47
Persiapkan Raperbup Bagi Pekerja Rentan di Seruyan
PAPARAN: Pj Sekda Seruyan Bahrun Abbas saat pembahasan rancangan peraturan bupati (raperbup) tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi pekerja rentan, Senin (4/3).

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Setda) Agus Suharto, mengikuti pembahasan rancangan peraturan bupati (raperbup) tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi pekerja rentan. Rencananya program ini didanai melalui bagi hasil perkebunan sawit  yang ada di Kabupaten Seruyan.

"Raperbup tersebut dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan ketenagakerjaan pada setiap pekerja perkebunan sawit dan pekerja di wilayah ekosistem perkebunan sawit atau pekerja dari produk turunan perkebunan sawit di daerah, untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya,"ujar Bahrun Abbas.

Lebih lanjut dijelaskannya, raperbup tersebut sudah melalui regulasi dan aturan yang jelas berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengamanatkan pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggarakan melalui asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah.

"Adapun maksud dari pembentukan peraturan bupati ini untuk mewujudkan kepastian hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah," tegas Bahrun Abbas.

Ia menambahkan, tujuan pembentukan peraturan bupati tersebut ada 2 poin penting. Pertama, mengoptimalisasi cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kedua, penjaminan dan peningkatan kesejahteraan seluruh pekerja perkebunan sawit dan pekerja di wilayah ekosistem perkebunan sawit atau pekerja dari produk turunan perkebunan sawit, serta pekerja lainya yang termasuk kategori pekerja rentan, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. (rdw/gus)

loading...

BACA JUGA

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Siap Dukung Kemajuan Pesantren Nurul Hijrah

SUKAMARA - Pondok Pesantren Nurul Hijrah Sukamara menggelar acara milad…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Nilai-nilai Pancasila Harus Diterapkan

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menegaskan bahwa upacara…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Wabup Lamandau Sampaikan Usulan dalam RPJMD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid didampingi Plt Bappedalitbang…

Jumat, 30 Mei 2025 17:21

Jaringan PDAM akan Dibangun di Lokasi Transmigrasi dan Pulau Nibung

SUKAMARA - Tahun ini jaringan pipa milik PDAM Tirta Sukma…

Jumat, 30 Mei 2025 17:20

Percepat Pembangunan Natai Sedawak

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki berharap dengan komunikasi dan koordinasi…

Jumat, 30 Mei 2025 17:20

Pemkab Lamandau Berkomitmen Raih KLA

NANGA BULIK – Pada tahun 2019 dan 2021, Kabupaten Lamandau…

Rabu, 28 Mei 2025 17:07

Disperpusip Gelar Sosialisasi Arsiparis 2025

SUKAMARA - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Sukamara menggelar sosialisasi…

Rabu, 28 Mei 2025 17:07

Kabupaten Lamandau Terbaik Kualitas Produk Hukum Daerah

NANGA BULIK - Satu lagi penghargaan diterima Pemerintah Kabupaten Lamandau…

Rabu, 28 Mei 2025 17:06

Desa Sungai Bundung Ditetapkan Program EKI

SUKAMARA -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menetapkan Desa Sungai Bundung,…

Rabu, 28 Mei 2025 16:46

Sukamara Raih Prestasi Delapan Cabang lomba

SUKAMARA - Dari 11 cabang lomba yang diikuti, kontingen Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers