SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 06 Maret 2024 12:47
Persiapkan Raperbup Bagi Pekerja Rentan di Seruyan
PAPARAN: Pj Sekda Seruyan Bahrun Abbas saat pembahasan rancangan peraturan bupati (raperbup) tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi pekerja rentan, Senin (4/3).

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Setda) Agus Suharto, mengikuti pembahasan rancangan peraturan bupati (raperbup) tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi pekerja rentan. Rencananya program ini didanai melalui bagi hasil perkebunan sawit  yang ada di Kabupaten Seruyan.

"Raperbup tersebut dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan ketenagakerjaan pada setiap pekerja perkebunan sawit dan pekerja di wilayah ekosistem perkebunan sawit atau pekerja dari produk turunan perkebunan sawit di daerah, untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya,"ujar Bahrun Abbas.

Lebih lanjut dijelaskannya, raperbup tersebut sudah melalui regulasi dan aturan yang jelas berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengamanatkan pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggarakan melalui asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah.

"Adapun maksud dari pembentukan peraturan bupati ini untuk mewujudkan kepastian hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah," tegas Bahrun Abbas.

Ia menambahkan, tujuan pembentukan peraturan bupati tersebut ada 2 poin penting. Pertama, mengoptimalisasi cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kedua, penjaminan dan peningkatan kesejahteraan seluruh pekerja perkebunan sawit dan pekerja di wilayah ekosistem perkebunan sawit atau pekerja dari produk turunan perkebunan sawit, serta pekerja lainya yang termasuk kategori pekerja rentan, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. (rdw/gus)

loading...

BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers