NANGA BULIK - Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani meresmikan Rumah Adat Macan Sangar Bintang Dua di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur, Minggu (10/3). Usai menandatangani prasasti dan memotong pita tanda diresmikannya rumah adat tersebut, Pj Bupati juga mengikuti prosesi adat panaik penaki.
"Kita semua patut berbangga atas kehadiran rumah adat ini, karena menjadi cerminan dari kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Desa Bukit Jaya. Dalam rumah adat ini, tersimpan segala cerita dan kehidupan masa lalu yang perlu kita pelajari dan warisi kepada generasi penerus," ucap Lilis Suriani didampingi Sekretaris Daerah, Kasatpol PP dan Damkar, serta Camat Bulik Timur.
Ia pun mengapresiasi pihak yang telah berperan aktif dalam pembangunan rumah adat, baik itu pemerintah desa, masyarakat, donatur, maupun relawan yang telah dengan gigih bersama-sama dalam proses pembangunan. Dia berharap hal ini akan semakin meningkatkan semangat kebersamaan dan kecintaan masyarakat terhadap budaya daerah.
"Mari kita jadikan rumah adat ini sebagai tempat berkumpulnya generasi muda untuk belajar dan melestarikan budaya nenek moyang kita," ajaknya.
Menurutnya, rumah adat bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga merupakan simbol dari identitas dan kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan.
"Melalui rumah adat ini, kita dapat mempelajari sejarah dan nilai-nilai luhur yang telah diteruskan dari generasi ke generasi," kata Lilis.
Peresmian rumah adat Desa Bukit Jaya merupakan bukti nyata dari semangat kebersamaan dan kecintaan kita terhadap warisan budaya dan tradisi kita.
"Mari kita jadikan rumah adat ini sebagai tempat berkumpulnya generasi muda untuk belajar dan melestarikan budaya nenek moyang kita," kata Lilis. (mex/yit)