SUKAMARA - Sebanyak enam narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, pekan lalu. Pemindahan itu dilakukan sebagai bentuk pembinaan lanjutan kepada narapidana dan mendekatkan mereka kepada keluarganya, karena berasal dari Pangkalan Bun.
Kalapas Sukamara Joko Prayitno menjelaskan bahwa pemindahan bukan hanya sebagai langkah pembinaan bagi narapidana, tetapi juga sebagai upaya mendekatkan mereka kepada keluarga masing-masing. Dengan demikian, diharapkan mereka dapat lebih terpacu untuk menjalani pembinaan dengan baik dan memperbaiki diri selama masa hukuman yang dijalani.
"Pemindahan merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pembinaan lanjutan kepada Narapidana. Selain itu, mendekatkan mereka dengan keluarga adalah salah satu langkah penting dalam upaya mendukung proses rehabilitasi," tegas Joko Prayitno.
Pemindahan dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban secara ketat. Untuk mengawal proses pemindahan, petugas Lapas Sukamara bekerja sama dengan pihak Polres Sukamara. Hal itu guna memastikan bahwa pemindahan berjalan lancar dan aman.
"Para narapidana dapat diantar secara aman tiba di Lapas Pangkalan Bun. Semoga sinergitas terus berlanjut dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," pungkas Joko Prayitno. (fzr/yit)