KUALA PEMBUANG- Selain menjalankan tugas sebagai petarung dalam melawan kebakaran, Dinas Pemadam Kebaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Seruyan juga siap berikan pelayanan panggilan masyarakat, yang membutuhkan bantuan di luar peristiwa kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Seruyan Sri Susanti mengatakan, petugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya dituntut peka dan serba bisa untuk melayani masyarakat, di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai petugas pemadam kebaran.
“Jadi kami siap untuk memberikan pelayanan non kebakaran. Beberapa penanganan non kebakaran yang sering dilakukan oleh dinas pemadam kebakaran, misalnya seperti evakuasi ular dan sarang tawon yang mengganggu masyarakat sekitar," ujarnya.
Sri juga menyampaikan, untuk mendapatkan pelayanan pihaknya masyarakat bisa melaporkan langsung ke nomor damkar atau bisa langsung ke posko damkar terdekat. Menurutnya, petugas ketika mendapat laporan dari masyarakat, diupayakan paling lambat 15 menit sudah tiba di lokasi.
"Kami sudah memiliki alat pelindung diri atau APD maupun fasilitas penunjang lainnya yang digunakan ketika melakukan penanganan masalah non kebakaran tersebut, meski masih perlu penambahan," tandas Sri Susanti.
Diharapkannya, Pemkab Seruyan terus memberikan dukungan terkait penambahan dan peningkatan sarana serta prasarana untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Seruyan. (rdw/gus)