SUKAMARA – Jumlah permohonan kartu pencari kerja (AK-1) pada pelayanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sukamara saat ini masih normal. Dalam satu bulan masih membukukan paling banyak sekitar 10 pemohon saja.
"Bulan ini masih seperti biasa dan normal. Belum ada peningkatan signifikan," terang petugas Disnakertrans Sukamara di MPP Sukamara Fredy Irawan.
Menurutnya, peningkatan permintaan kartu pencari kerja atau lebih umum disebut kartu kuning biasanya terjadi menjelang pergantian tahun atau saat ada pembukaan lowongan pekerjaan baik dari perusahaan swasta, maupun dari penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan instansi pemerintahan.
"Dari data yang ada memang jumlah pemohon kartu kuning terjadi peningkatan pada bulan tertentu. Tahun ini terjadi pada Januari ada 62 orang dan bulan selanjutnya normal," jelas Fredy Irawan.
Dengan adanya pelayanan pembuatan kartu pencari kerja di lokasi MPP diharapkan pemohon bisa lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan baik untuk pembuatan kartu baru maupun memperpanjang masa berlakunya.
"Pemohon biasanya didominasi oleh mereka yang lulus kuliah dan lulusan SMA sederajat. Bagi pemohon bisa mengajukan permohonan secara online dan offline ke pelayanan di MPP," tukasnya. (fzr/yit)