KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri entry meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pemberitahuan pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan Tahun Anggaran 2023.
Diketahui, tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan ini adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan PABU di Indonesia.
Seperti contohnya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas SPI. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 16 April sampai 13 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah agar terjun langsung dan memonitor pekerjaan seluruh staff-nya dalam mempersiapkan data dan dukungan atas permintaan tim BPK RI.
"Dan untuk Kepala BKAD Seruyan agar segera berkoordinasi dan menyampaikan perangkat daerah mana saja yang tidak patuh dalam penyampaian data dan dokumen permintaan tim pemeriksaan BPK, agar secepatnya ditindaklanjuti," kata Djainuddin Noor, Rabu (17/4) tadi.
Pj Bupati Seruyan juga menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada tim BPK RI yang telah hadir kembali di Kabupaten Seruyan dalam rangka entry meeting pemeriksaan rinci dan kepada semua kepala perangkat daerah yang telah hadir dan berkomitmen bersama terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
"Saya selaku pimpinan daerah mengucapkan terimakasih kepada tim BPK RI Kalteng sudah berkenan hadir ke tempat kami. Dan kami selalu berkomitmen bersama dalam mengelola keuangan Pemkab sesuai aturan," pungkasnya. (rdw/fm)