KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, antara Bupati Gumas dengan Kepolisian Resor (Polres) Gumas dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1016/Plk.
”Penyediaan dan penyaluran dana hibah ini dalam rangka mendukung kegiatan pengamanan pilkada pada tahun 2024,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis (18/4).
Dia mengatakan, dana hibah kegiatan pengamanan pilkada dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas tahun 2024, dengan total Polres Rp5.200.000.000 dan Kodim 1016/Plk Rp3.158.092.000, yang dihibahkan dalam satu kali tahapan.
”Penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan dari pemkab dalam mewujudkan pelaksanaan pilkada, sesuai tahapan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI),” tuturnya.
Dia berharap Pemkab Gumas bersama Polri, TNI dan penyelenggaran pilkada dapat selalu bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama, dalam pelaksanaan kegiatan pilkada gumas tahun 2024, sehingga semua tahapannya terselenggara dengan lancar, aman dan sukses.
”Dengan adanya NPHD ini, juga akan mampu meningkatkan akses dan fasilitas pengamanan penyelenggaraan pilkada, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan pilkada serentak tahun 2024,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gumas Sugiarto mengatakan, penandatanganan NPHD ini telah melalui proses yang dimulai tahap pengusulan dari Polres Gumas dan Kodim 1016/Plk, serta sudah direvisi oleh Inspektorat Kabupaten Gumas.
”Penandatanganan NPHD itu berdasarkan asas kepastian hukum, fungsional, transparansi, efisiensi dan akuntabilitas. Diharapkan penyelenggaraan pilkada, dapat terlaksana dengan aman dan kondusif, serta mewujudkan kehidupan demokrasi di daerah,” pungkasnya. (arm/yit)