NANGA BULIK - Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani menghadiri rapat paripurna 2 masa persidangan II tahun sidang 2023/2024 DPRD Kabupaten Lamandau, dengan agenda penyampaian dan penandatanganan keputusan DPRD sekaligus penandatanganan berita acara penyerahan catatan strategis Kabupaten Lamandau terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamandau Tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Siti Hajar membacakan catatan strategis berisi masukan dan saran atas LKPJ Kabupaten Lamandau tahun 2023 yang telah dibacakan dan diserahkan oleh Pj Bupati Lamandau pada rapat paripurna sebelumnya.
"Catatan strategis DPRD ini akan menjadi bahan bagi kita untuk melakukan perbaikan, penyempurnaan dan penyesuaian sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan," ungkap PJ Bupati Lamandau Lilis Suriani.
Beberapa masukan, saran, dan kritik dalam bentuk catatan strategis tersebut diantaranya mengenai bidang urusan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perikanan dan pertanian, bidang pekerjaan umum dan infrastruktur, bidang lingkungan hidup, bidang ketenagakerjaan, dan bidang pemuda dan olahraga.
"Terhadap laporan pengelolaan pendapatan asli daerah dari Pidato Pengantar LKPJ Bupati Lamandau beserta lampirannya telah diketahui bahwa, telah terjadi penurunan PAD yang sangat signifikan. Yakni PAD tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 81.107.917.833 dan terealisasi sebesar Rp.63.819.109.980 atau hanya 78,68 persen. Namun dalam tabel disebutkan bahwa kontribusinya PAD 100 persen, mohon dicermati agar tidak salah hitung atau salah kutip," ucap Siti Hajar saat membacakan salah satu catatan strategis.
Setelah penyampaian catatan strategis mengenai LKPJ, agenda berikutnya penandatanganan keputusan DPRD tentang catatan strategis DPRD Lamandau terhadap LKPJ Kabupaten Lamandau tahun 2023 dan penandatanganan berita acara penyerahan catatan strategis DPRD Lamandau kepada Penjabat Bupati Lamandau. (mex/yit)