SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

DPRD SERUYAN

Jumat, 10 Mei 2024 16:32
Bapemperda Bahas 2 Raperda Sekaligus

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan KLA

RAPERDA : DPRD Seruyan dan tim produk hukum Pemda Seruyan berfoto bersama seusai mengikuti rapat pembahasan 2 Raperda.

KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama tim produk hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan Arahman didampingi anggota dewan lainnya. Dari pihak Pemda dihadiri Asisten III Sekda Seruyan Sugian Noor bersama tim hukum dan dinas terkait.

Menurut politisi Demokrat, Arahman, 2 Raperda yang dibahas kali ini terkait Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat serta Raperda penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Seruyan.

"Dengan nanti ditetapkannya Perda perlindungan masyarakat adat dapat memberikan kepastian hukum yang jelas. Dan memberikan jaminan pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat itu sendiri," jelas Arahman.

Sedangkan, Raperda penyelenggaraan kabupaten layak anak di seruyan ini merupakan upaya pemda dalam melaksanakan berbagai kebijakan demi mewujudkan seruyan ramah anak.

"Raperda ini memang perlu digodok secepatnya, karena berkaitan dengan pelindungan hak-hak anak demi terwujudnya Seruyan sebagai Kabupaten Layak Anak yang merupakan bentuk kepedulian atas kesejahteraan anak di wilayah Seruyan," pungkasnya. (rdw/fm)

loading...

BACA JUGA

Minggu, 13 September 2015 21:29

Sopir Truk Belum Tentu Jadi Tersangka

<p>PANGKALAN BUN - Satuan Lalulintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) masih menyelidiki kecelakaan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers