SUKAMARA - Lahan yang memenuhi syarat tetapi belum diusulkan oleh pihak terkait pada tahap pertama dalam kegiatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kabupaten Sukamara diminta segera diinventarisir agar masuk dalam usulan tahap kedua. Sebab, tim BPKH akan melakukan inventarisasi dan verifikasi usulan PPTPKH Kabupaten Sukamara.
"Dalam rakor akan membahas usulan tahap kedua, dimana untuk usulan tahap kedua ini adalah lahan yang memenuhi syarat tetapi belum diusulkan. Melalui rapat koordinasi yang diikuti pihak pihak terkait akan dibahas batas akhir pengumpulan data tahap kedua berdasarkan pengalaman yang dilaksanakan pada tahap pertama dengan harapan bisa lebih tanggap dalam menyelesaikan data yang dibutuhkan,” kata Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sukamara Evy Andriani.
Untuk usulan tahap kedua, jangan ada yang tertinggal karena kesempatan untuk verifikasi tahap selanjutnya lebih kecil serta lebih rumit. Dengan dimasukannya usulan tahap kedua maka diharapkan lahan yang diusulkan tidak harus melalui proses perubahan peta indikatif sehingga usulan dalam tahap dua harus diinventarisir serta memenuhi syarat.
"Nanti dilihat usulan yang disampaikan, karena tahap kedua ini sebagai upaya mengakomodir yang belum masuk dalam tahap pertama. Dari data memang ada pengurangan dari usulan tahap pertama dikarenakan kemungkinan ada yang tidak memenuhi syarat administrasi seperti perijinan dan lainnya," tegas Evy Andriani. (fzr/yit)