SUKAMARA - Dinas Perikanan (Diskan) Sukamara telah merekomendasikan rencana pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN) di wilayah pesisir pantai di Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai.
Kepala Diskan Sukamara Pandedi mengatakan, proses rekomendasi untuk rencana pembangunan SPBUN ini sudah melalui tahapan sehingga nantinya bisa terbangun dan dikelola oleh pihak terkait.
"Rekomendasi dari tingkat kabupaten, kepada pemerintah provinsi dan seterusnya sesuai prosedur untuk upaya pembangunan SPBU Nelayan di wilayah pesisir," kata Pandedi.
Dijelaskannya, berdasarkan rekomendasi yang disampaikan tersebut ada tiga lokasi yang akan dibangun SPBUN, yakni di Kelurahan Jelai di bawah pengelolaan BUMD, wilayah Pantai Lunci akan dikelola oleh BUMDes, dan Sungai Pasir akan dikelola oleh koperasi.
"Dinas hanya memberikan rekomendasi dan untuk proses selanjutnya ada di pihak pengelola, untuk lokasi dan lahan sudah siap," ujar Pandedi.
Pihaknya juga optimis pembangunan SPBUN ini bisa terealisasi dalam tahun ini juga mengingat proses rekomendasi sudah dilaksanakan dan penyediakaan lahan yang selama ini sempat menjadi kendala juga sudah bisa disediakan sesuai dengan syarat dan ketentuan.
"Semoga tahun ini sudah terbangun dan operasional untuk SPBUN ini sehingga masyarakat nelayan bisa terbantu mengingat saat ini mereka harus mengeluarkan biaya yang besar dalam memenuhi kebutuhan BBM untuk operasional menangkap ikan, adanya SPBUN bisa menghemat 50 persen biaya pengeluaran operasional nelayan," ucap Pandedi. (amr/yit)