KUALA KAPUAS -Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, terus melaksanakan tugasnya dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dalam menggali informasi dan referensi Pansus I DPRD Kapuas bersama mitra kerja melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, pekan lalu.
Rombongan dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kapuas H. Ahmad Zahidi, S.Ag., SH., MH dan diikuti Anggota DPRD Pansus I lainnya beserta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kedatangan rombongan dalam kunjungan ini, diterima oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Bandung Bambang Suhari, SH bersama jajarannya. Ketua Pansus I DPRD Kapuas, H Ahmad Zahidi menerangkan, adapun kunjungan kerja ini bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas.
“Tentu Raperda tentang Penyelengaraan Bangunan Gedung, serta Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung,” tegas Zahidi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menambahkan pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan gedung yang tepat sasaran, sesuai dengan standar teknis Bangunan gedung.
“Sebagaimana banyaknya informasi-infomasi yang didapat pansus, baik saar ini dan nanti dapat diimplementasikan di Kabupaten Kapuas,” terangnya. (alh/kpg/hnd)