PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Mukarramah menyebutkan kontribusi dari masyarakat dan pelaku usaha sebagai wajib pajak menjadi landasan yang kuat untuk mendukung upaya pembangunan berkelanjutan.
Politikus Partai NasDem ini mengapresiasi terhadap masyarakat dan pelaku usaha, yang telah taat membayar pajak demi keberlanjutan pembangunan di Kota Palangka Raya.
Hal ini tentunya juga diharapkan diikuti oleh seluruh wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.
“Seorang Wajib pajak tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban hukum, namun juga menjadi pilar utama dalam memacu pertumbuhan dan kemajuan daerah,” katanya, Senin (27/5).
Ia juga meyakini bahwa melalui kontribusi pajak yang konsisten dari masyarakat dan pelaku usaha Palangka Raya dapat mengalami perkembangan yang pesat dan berkesinambungan. Tentu hal ini juga harus dibarengi dengan pengawasan dan pemantauan langsung dari pemerintah.
Dengan pengawasan diharapkan di tahun 2024 ini lebih banyak lagi masyarakat dan pelaku usaha yang sadar akan kewajiban pajaknya. Hal ini diyakini akan memberikan dorongan besar bagi pembangunan yang lebih luas dan menyeluruh di Palangka Raya.
“Kesadaran membayar pajak sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial terhadap pembangunan di Kota Palangka Raya ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya keterlibatan dari seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak, potensi pembangunan daerah akan semakin terbuka lebar dan tentunya pembangunan juga akan lebih baik.
“Pajak yang dibayarkan nantinya juga kembali ke Masyakakat, dengan peningkatan infrastruktur, pendidikan dan juga kepentingan lainnya,” pungkasnya. (sho/fm)