NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. WTP yang diraih oleh Kabupaten Lamandau ini adalah yang kesebelaskalinya secara berturut-turut.
Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani didampingi Wakil Ketua I DPRD Lamandau Budi Rahmat serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Irwansyah menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Auditorium Gedung BPK Provinsi Kalteng Senin (27/5).
Menurut Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani, sebelas kali meraih WTP menjadi kebanggaan bagi jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Lamandau yang telah bekerja keras selama ini.
"Saya berterima kasih dan sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau dalam rangka menyusun LKPD dengan tepat waktu. Kita patut bangga karena kembali memperoleh opini WTP pada LKPD 2023 ini," ucap Lilis.
Ia berharap ini bisa dipertahankan bahkan terus ditingkatkan kualitasnya dari tahun ke tahun sehingga laporan keuangan pemerintah daerah bisa semakin baik.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng M. Ali Asyhar mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah LKPD posisi per 31 Desember 2023 telah disajikan secara wajar, dalam segala hal material, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya. (mex/yit)