PALANGKA RAYA - Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi mengharapkan pemerintah kota turut mengelola Bundaran Besar yang saat ini menjadi salah satu destinasi wisata masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng).
Meski pembangunan Bundaran Besar tersebut berada di bawah pemerintahan provinsi, namun Pemerintah Kota Palangka Raya dianggap turut memiliki tanggung jawab dalam hal pengelolaan dan pengawasan.
"Minimal dalam hal pengawasan, jadi tinggal koordinasikan saja dengan pemerintah provinsi apa dan bagaimana kerja sama dilakukan," katanya, Kamis (30/5).
Ia mengakui, keberadaan Bundaran Besar seakan menjadi daya tarik bagi masyarakat setelah selesai direnovasi dan dibuka. Tingginya animo masyarakat untuk berkunjung karena telah menjadi ikon kota Palangka Raya.
"Bundaran Besar telah selesai pengerjaannya tentunya bisa sebagai destinasi wisata baru, maka pemerintah perlu bertanggung jawab terkait keamanannya," ucapnya.
Oleh sebab itu, pemerintah juga perlu bertanggung jawab penuh soal ketertiban, kebersihan dan tata kelola lalu lintas. Perlu juga imbauan kepada masyarakat baik secara langsung di lapangan maupun dalam bentuk spanduk, banner dan lain-lain.
"Untuk pengelolaan sampah, perlu adanya penambahan bak atau tong sampah. Pemerintah juga harus mensosialisasikan gerakan atau program kebersihan sampah dan program peduli lingkungan lainnya," ungkapnya.
Sedangkan untuk arus lalu lintas, ia mengatakan, bahwa pemerintah perlu memperbanyak rambu-rambu, dan juga penempatan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dalam pengaturan lalu lintas.
“Tanggung jawab ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota sebagai pemilik wilayah. Tapi juga tanggung jawab pemerintah provinsi sebagai pemilik kegiatan proyek pembangunan Bundaran Besar itu,” pungkasnya. (sho/fm)