SUKAMARA – Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara, berhasil menyabet sejumlah penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI. Lurah padang Irvanudin AK berhasil lulus sebagai peserta terbaik dan mendapatkan gelar nonakademik Non-Litigation Peacemaker (NLP) serta penghargaan Paralegal Justice Award 2024.
Penghargaan Paralegal Justice Award merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada kepala desa atau lurah di Indonesia yang berhasil menciptakan lingkungan desanya yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum. Selain itu Irvanudin juga mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita yakni sebuah penghargaan bagi desa dan kelurahan yang fokus mengembangkan program pemberdayaan masyarakat sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Saya bersyukur kami bisa mendapatkan NPL dan penghargaan Paralegal Justice Award 2024. Apa yang kami raih semua ini merupakan hasil dari kerjasama dan dukungan semua pihak dalam mengupayakan peningkatan ekonomi masyarakat maupun memberikan kenyamanan dan peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” terang Irvanudin.
Menurutnya banyak pelajaran yang didapat dengan mengikuti kegiatan itu. Beberapa hal yang menjadi kekurangan menjadi catatan penting untuk diperbaiki kedepannya, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal lagi. Pihaknya juga berkomitmen program pemberdayaan UMKM yang sudah dilaksanakan terus berlanjut. Dalam ajang Paralegal Justice Award 2024 tersebut Kalimantan Tengah diwakili dua kelurahan dan empat desa. (fzr/yit)