SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 05 Juni 2024 13:06
DPRD Palangka Raya Terima Raperda RPJPD
PENGAJUAN RAPERDA: DPRD Kota Palangka Raya menggelar sidang paripurna ke-5 masa persidangan III tahun 2023/2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, (4/6).

PALANGKA RAYA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya telah menggelar sidang paripurna ke-5 masa persidangan III tahun 2023/2024, Selasa (4/6) kemarin. Agenda utama sidang ini adalah mendengarkan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palangka Raya 2025-2045. Pengajuan raperda itu pun diterima anggota DPRD Palangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto selaku pimpinan rapat menerima dan menyambut baik adanya raperda usulan Pemerintah Kota Palangka Raya tentang RPJPD 2025-2045. Menurutnya hal tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memperhatikan berbagai aspek pembangunan yang harus menjadi program prioritas jangka panjang.

"Terlebih sebentar lagi ada pemilihan kepala daerah, sehingga perlu adanya program jangka panjang yang harus terus dilaksanakan, meski nantinya terjadi pergantian kepala daerah,"ujarnya.

Dijelaskan Walikota Palangka Raya Hera Nugrahayu, RPJPD memiliki peranan strategis sebagai panduan pembangunan Kota Palangka Raya dalam dua puluh tahun ke depan. Dokumen ini menjadi acuan bagi pemerintah setempat, untuk mengidentifikasi kebutuhan pembangunan serta memastikan dampak lingkungannya.

“Dalam pembangunan, kita harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan. Pembangunan yang kita lakukan harus sesuai dengan komitmen kita untuk menjaga lingkungan,” ucapnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif pemerintah kota dan legislatif di DPRD setempat dalam mengevaluasi dan mengidentifikasi kebutuhan pembangunan. Hera menegaskan,proses penyusunan RPJPD telah melalui berbagai tahapan, termasuk kajian lingkungan dan konsultasi publik, serta sinkronisasi dengan program-program nasional dan provinsi.

“Draft RPJPD ini telah disusun dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Namun kami tetap terbuka terhadap masukan dari DPRD dan masyarakat, sebelum dokumen ini ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda),” pungkas Hera.(daq/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers