KUALA KAPUAS - Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Hal ini sedang dicermati oleh DPRD Kapuas dalam mewujudkan Kapuas sebagai Kabupaten yang masuk kategori tersebut. Menindaklanjuti program ini, DPRD melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Banjarbaru.
Salah satu agenda dari kunker adalah membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten/Kota Layak Anak dan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan.
‘’Maksud dan tujuan dari kunjungan beberapa waktu lalu tersebut adalah berdiskusi guna mendapatkan saran, masukan serta perbandingan dari pengalaman DPRD Banjarbaru terhadap Rancangan Perda yang sementara sedang dibahas,” kata Ketua Pansus III DPRD Kapuas Lawin, yang memimpin kunker ke DPRD Banjarbaru, beberapa waktu lalu.
Lawin memaparkan perlu adanya konsultasi, masukan dan saran, sehingga nantinya Raperda yang akan dibuat bisa sesuai dan memenuhi perlindungan hak anak.
Diharapkannya, Raperda KLA akan benar-benar matang setelah upaya yang dilakukan dan bisa diakomodir semua pihak. “Tentunya akan membuat Kabupaten Kapuas bisa lebih semakin baik kehidupan masyarakatnya, terutama hak anak,” tandasnya. (rm-107/fm)