NANGA BULIK - Penjabat (Pj) Bupati Lamandau yang diwakili oleh Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam, Meigo Basel menyampaikan pidato Bupati Lamandau pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lamandau tahun 2025-2045. Pidato pengantar tersebut dibacakan saat Rapat Paripurna 1 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024, Kamis (6/6/2024) di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau.
"Periode RPJPN dan RPJPD tahun 2005-2025 telah mendekati ujung periode dan akan berakhir. Sesuai amanat undang-undang, pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota perlu menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang nasional dan daerah untuk periode 2025-2045," kata Meigo Basel.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemkab Lamandau telah menyusun rancangan akhir RPJPD Kabupaten Lamandau tahun 2025-2045 dengan menyelaraskan rancangan akhir RPJPN tahun 2025-2045 dan rancangan akhir RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045.
"RPJPD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 tahun. Oleh sebab itu, saya mohon dukungan dan saran dari anggota DPRD Kabupaten Lamandau sehingga proses penyusunan RPJPD dapat menghasilkan dokumen perencanaan jangka panjang yang berkualitas dan dapat diselesaikan tepat waktu," ujarnya.
Dibeberkannya bahwa pemerintah telah menetapkan visi Indonesia emas 2024 yang tertuang dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045, yakni mewujudkan negara Nusantara berdaulat ,maju dan berkelanjutan. Demikian pula Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan visi Kalteng tangguh 2045, bermartabat, berkah, maju dan berkelanjutan.
"Selaras dengan hal tersebut, mengingat bahwa penyusunan RPJPD bersifat imperatif dan top down, maka pemerintah Kabupaten Lamandau merumuskan visi untuk RPJPD Kabupaten Lamandau tahun 2025 -2045 yaitu Lamandau Maju , Harmonis, Elok Berkelanjutan, Adaptif dan Terdepan atau disingkat menjadi Lamandau Maju dan HEBAT 2045," Tuturnya. (mex/yit)