SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 08 Juni 2024 11:40
Raperda RPJPD Berdampak Baik untuk Pembangunan
KOMPAK: Sejumlah anggota DPRD Kota Palangka Raya terus bersinergi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat setempat.

PALANGKA RAYA –Wakil Ketua DPRD Kota Wahid Yusuf mengapresiasi dan menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang telah diusulkan pemerintah kota.

Dia menilai langkah tersebut sebagai  keseriusan pemerintah dalam mengelola kota dari berbagai aspek. Sehingga perkembangan maupun pembangunan Kota Palangka Raya semakin terarah. Sekaligus lebih bisa berdampak positif bagi masyarakat Palangka Raya, juga Kalimantan Tengah.

“Saya apresiasi, semoga hal itu berdampak positif bagi arah pembangunan Palangka Raya ke depan. Apalagi RPJPD sebagai acuan pembangunan jangka panjang,” kata politikus Partai Golkar ini, Jumat (7/6).

Wahid menegaskan, RPJPD akan tetap menjadi landasan awal rencana pembangunan meski adanya pergantian kepala daerah. Program jangka panjang ini diharapkan tetap dilaksanakan untuk keberlangsungan pembangunan Kota Palangka Raya demi kesejahteraan masyarakat.

“Mengingat pentingnya RPJPD, maka kami pun mengapresiasi dan mendukung, sampai akhirnya dilakukan agenda pembahasan di sidang paripurna,” tukasnya.

Wahid melanjutkan, pemerintah kota telah menegaskan tugas  walikota dalam menyusun dan mengajukan raperda RPJPD. Sebab usulan raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dan legislatif.

“Saya menilai bentuk keseriusan pemerintah dalam memperhatikan berbagai aspek pembangunan yang harus menjadi program prioritas jangka panjang. Terlebih sebentar lagi ada pemilihan kepala daerah, sehingga perlu adanya program jangka panjang yang harus terus dilaksanakan meski nantinya terjadi pergantian kepala daerah," imbuhnya.

Wahid menambahkan, RPJPD memiliki peranan strategis sebagai panduan pembangunan Kota Palangka Raya dalam dua puluh tahun ke depan. Dokumen ini menjadi acuan bagi pemkot untuk mengidentifikasi kebutuhan pembangunan serta memastikan dampak lingkungannya.

“Dalam pembangunan kita harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan. Pembangunan yang kita lakukan harus sesuai dengan komitmen kita untuk menjaga lingkungan. Ini luar biasa dan semoga ke depan bisa diimplementasikan sesuai harapan,” pungkasnya. (daq/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers