KUALA KAPUAS- Panitia Khusus III (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang diketuai oleh Lawin beserta anggotanya, menggelar monitoring ke beberapa desa di Kecamatan Mandau Talawang, belum lama tadi.
Kegiatan ini dalam rangka menyapa langsung masyarakat, sekaligus mencari masukan untuk bahan penyusunan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda).Desa yang mereka kunjungi antara lain Desa Tumbang Bukoi, Tumbang Menyarung, Lawang Tamang, Tumbang Tihis dan Tanjung Renda.
Dijelaskan Lawin, dalam monitoring tersebut mereka mendapati tokoh masyarakat, serta mantir adat. “Hal ini terkait raperda Kabupaten Layak Anak, dan raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan,” ujarnya.
Pihaknya pun berterima kasih kepada masyarakat setempat yang menerima dengan baik kunjungan pansus III itu, dan masukan yang telah diberikan.
Lawin mengharapkan agar nantinya Raperda Kabupaten Layak Anak dan Tentang pencabutan perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga kemasyarakatan, dapat dijalankan maksimal,”
Legislator dari Dapil IV Kecamatan Kapuas Murung, Pulau Petak, Dadahup, dan Kapuas Hilir ini menambahkan, berbagai tahapan telah dilakukan dalam merumuskan dua buah raperda tersebut, sehingga dapat segera dituntaskan pembahasannya.
“Kita semua berharap nantinya dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat,” tandas Politikus Hanura ini. (ant/gus)