SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menerima penghargaan dalam pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Yogyakarta Rabu (12/6).
"Alhamdulillah kita telah mendapat penghargaan dari Kepolisian Republik Indonesia karena dinilai telah membantu tugas kepolisian di bidang penegakan hukum lalu lintas dengan penerapan sistem tilang elektronik atau ETLE," ujar Halikinnor.
Bupati Kotim Halikinnor menerima penghargaan atas dukungan pengembangan implementasi dengan pengadaan 14 unit perangkat ETLE mobile handheld di wilayah Kotim.
"Semoga kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat serta angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin," harapnya.
Halikinnor menegaskan bahwa Pemkab Kotim telah secara konsisten mendukung penegakan hukum di sektor lalu lintas. Diraihnya penghargaan tersebut menurutnya juga berkat dukungan masyarakat dan Satlantas Polres Kotim.
Sinergitas dengan Polri harus tetap dijaga sebagai bagian dari kolaborasi pemerintah. Pengembangan ETLE ini mendapat dukungan dari Pemkab Kotim, karena ini bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tapi juga soal keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat Kotim.
Sementara itu, penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud apresiasi Polri kepada para kepala daerah yang turut mendorong program ETLE berbasis digital yang terus dikembangkan oleh Polri. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan utamanya untuk menurunkan angka kecelakaan. Program ini juga dijalankan sebagai upaya menurunkan penyimpangan yang dilakukan anggota Polri.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital. Berbeda dengan tilang manual, pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas. (yn/yit)