SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara Kaspinor menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Sukamara, Kamis (13/6).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara dapat menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal.
“Posisi keuangan sampai dengan 31 Desember 2023, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas serta perubahan ekuitas telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” jelas Kaspinor.
Dengan hasil itu, lanjutnya, maka Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya secara berturut-turut. Keberhasilan dalam mempertahankan opini tersebut tidak terlepas dari dukungan dan peran semua pihak, baik DPRD Kabupaten Sukamara sebagai mitra, maupun seluruh jajaran di lingkup perangkat daerah Kabupaten Sukamara.
Disampaikan pula bahwa sesuai ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, bahwa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2023, dimulai dengan pemeriksaan interim dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Sukamara tersebut dan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada saya selaku Pj bupati bersama dengan ketua DPRD Kabupaten Sukamara," terang Kaspinor.
Kaspinor juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan atas kinerja yang telah diberikan untuk akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, serta kinerja dalam mewujudkan kemajuan Kabupaten Sukamara. Diharapkan hal-hal yang sudah berjalan dengan baik tersebut dapat terus ditingkatkan pada setiap tahun anggaran yang dilaksanakan.(fzr/sla)