SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 18 Juni 2024 12:51
Terus Desak Realisasi Kebun Plasma Bagi Masyarakat
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Rasyid, terus mendesak seluruh perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di provinsi ini dapat merealisasikan plasma untuk masyarakat,  di sekitar areal operasionalnya.

Ia menyebutkan, aspirasi soal plasma ini sudah berulang kali disampaikan oleh sebagian besar masyarakat, sehingga diharapkan hal ini menjadi perhatian pihak perusahaan. Ditegaskannya, desakan itu juga sebagai komitmen menjalankan ketentuan peraturan pemerintah.

“Plasma 20 persen itu wajib diberikan kepada masyarakat sekitar  tempat perusahaan beroperasi, sebab mengenai plasma ini sudah diatur oleh undang-undang yang berlaku. Jadi perusahaan jangan sampai mengabaikan kewajibannya,” ujar Achmad Rasyid, kemarin.

Politikus Partai Gerindra ini  juga menilai, beberapa konflik antara PBS sawit dan masyarakat sekitar yang selama ini terjadi kebanyakan dilatarbelakangi realisasi plasma yang tidak jelas. Menurutnya hal ini juga menjadi catatan, yang diartikan bahwa realiasi plasma ini menjadi bagian untuk menjaga kondusivitas wilayah.

“Konflik biasanya terjadi salah satunya akibat faktor tuntutan masyarakat yang tidak dipenuhi, ini yang harus dapat dihindari karena dari konflik yang terjadi akan dapat menimbulkan berbagai kerugian baik bagi masyarakat maupun perusahaan itu sendiri,” ucapnya.

Dikatakannya pula, realisasi plasma tersebut pada dasarnya sangat bisa dipahami, mengingat hal tersebut adalah kewajiban yang harus dipenuhi setiap PBS sawit. Maka dari itu lanjutnya, perusahaan harus dapat memerhatikan hal tersebut, agar jangan sampai konflik pecah akibat tuntutan masyarakat tidak dipenuhi. Ditegaskan Rasyid, perusahaan harus dapat berkomitmen untuk menunaikan kewajiban dan memegang teguh asas saling menguntungkan dengan masyarakat.

“Terkait plasma ini merupakan persoalan klasik yang sering kali diabaikan. Semestinya hal ini jangan sampai menimbulkan persoalan berarti. Sebab ketika perusahaan diberikan izin beroperasi artinya ada kewajiban yang harus ditunaikan,” pungkasnya. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pemkot Palangka Raya Komitmen Tertibkan Truk ODOL

PALANGKA RAYA –Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmennya untuk…

Kamis, 03 Juli 2025 16:40

Wujudkan Peningkatan Profesionalitas ASN

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Kamis, 03 Juli 2025 16:39

Perkuat Sinergi Pemkot dengan PGRI

PALANGKA RAYA– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:32

Gubernur Ajak Polri Perkuat Sinergi Membantun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyampaikan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:31

Komisi IV DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Jambi

PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) merima…

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers