SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 18 Juni 2024 12:51
Terus Desak Realisasi Kebun Plasma Bagi Masyarakat
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Rasyid, terus mendesak seluruh perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di provinsi ini dapat merealisasikan plasma untuk masyarakat,  di sekitar areal operasionalnya.

Ia menyebutkan, aspirasi soal plasma ini sudah berulang kali disampaikan oleh sebagian besar masyarakat, sehingga diharapkan hal ini menjadi perhatian pihak perusahaan. Ditegaskannya, desakan itu juga sebagai komitmen menjalankan ketentuan peraturan pemerintah.

“Plasma 20 persen itu wajib diberikan kepada masyarakat sekitar  tempat perusahaan beroperasi, sebab mengenai plasma ini sudah diatur oleh undang-undang yang berlaku. Jadi perusahaan jangan sampai mengabaikan kewajibannya,” ujar Achmad Rasyid, kemarin.

Politikus Partai Gerindra ini  juga menilai, beberapa konflik antara PBS sawit dan masyarakat sekitar yang selama ini terjadi kebanyakan dilatarbelakangi realisasi plasma yang tidak jelas. Menurutnya hal ini juga menjadi catatan, yang diartikan bahwa realiasi plasma ini menjadi bagian untuk menjaga kondusivitas wilayah.

“Konflik biasanya terjadi salah satunya akibat faktor tuntutan masyarakat yang tidak dipenuhi, ini yang harus dapat dihindari karena dari konflik yang terjadi akan dapat menimbulkan berbagai kerugian baik bagi masyarakat maupun perusahaan itu sendiri,” ucapnya.

Dikatakannya pula, realisasi plasma tersebut pada dasarnya sangat bisa dipahami, mengingat hal tersebut adalah kewajiban yang harus dipenuhi setiap PBS sawit. Maka dari itu lanjutnya, perusahaan harus dapat memerhatikan hal tersebut, agar jangan sampai konflik pecah akibat tuntutan masyarakat tidak dipenuhi. Ditegaskan Rasyid, perusahaan harus dapat berkomitmen untuk menunaikan kewajiban dan memegang teguh asas saling menguntungkan dengan masyarakat.

“Terkait plasma ini merupakan persoalan klasik yang sering kali diabaikan. Semestinya hal ini jangan sampai menimbulkan persoalan berarti. Sebab ketika perusahaan diberikan izin beroperasi artinya ada kewajiban yang harus ditunaikan,” pungkasnya. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Senin, 06 Januari 2025 17:53

Inginkan Nyaru Menteng Jadi Objek Wisata Nasional

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, memastikan…

Senin, 06 Januari 2025 17:48

Peningkatan Infrastruktur Dorong Kesejahteraan Masyarakat

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 03 Januari 2025 16:41

Kejar Realisasi Program Pembangunan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 03 Januari 2025 16:39

Sambut Tantangan 2025 dengan Apel Gabungan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Apel Besar…

Jumat, 03 Januari 2025 16:26

Wagub Ingatkan ASN Kerja Profesional dan Disiplin

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Jumat, 03 Januari 2025 16:26

Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 02 Januari 2025 14:18

Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Pengendali…

Kamis, 02 Januari 2025 14:17

Wujudkan Pembangunan di 2025 dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Kamis, 02 Januari 2025 14:05

Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, memastikan…

Kamis, 02 Januari 2025 14:04

Harapkan Pembangunan Berjalan Baik dan Optimal di 2025

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers