KUALA PEMBUANG- Melihat masih ada wilayah kecamatan dan pedesaan di Kabupaten Seruyan yang dilanda banjir, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengumumkan penetapan status siaga darurat banjir, selama 30 hari.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor, dalam rangka upaya insentif penanganan bencana banjir, yang masih melanda beberapa wilayah kecamatan setempat.
Menurutnya, untuk proses penanganan bencana banjir sejauh ini sudah melibatkan banyak instansi terkait. Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
“Semoga masyarakat yang terdampak banjir dapat ditangani dengan baik dan sistematis oleh tim gabungan, yang sudah bahu membahu turun di lokasi banjir,” ujar Djainuddin Noor.
Ditambahkannya, dirinya juga terus memantau lokasi yang terdampak banjir melalui koordinasi bersama BPBD yang terus turun di daerah-daerah rawan banjir, untuk memastikan keselamatan masyarakat.
“Pendataan juga terus dilakukan oleh BPBD dan Dinsos Seruyan di lokasi banjir, untuk menyalurkan bantuan yang memang diperlukan oleh masyarakat terdampak,” tandas Djainuddin Noor.
Diketahui, banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Seruyan terjadi sejak akhir Mei lalu. Desa Ayawan Kecamatan Seruyan Tengah, menjadi salah satu wilayah yang diterpa banjir hingga kedalaman 1 meter, dampak dari meluapnya Sungai Seruyan.(rdw/gus)