SUKAMARA - Hasil Pemeriksaan daging kurban yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara di wilayah Kabupaten Sukamara secara keseluruhan dinyatakan aman dikonsumsi. Pemeriksaan itu dilakukan terhadap hewan kurban yang dipotong oleh sejumlah panitia kurban.
Kepala Bidang Peternakan DKPP Sukamara Sri Pambudi mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan hewan setelah dilakukan penyembelihan untuk mengetahui kelayakan konsumsi. Sebelum penyembelihan, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan. Rangkaian itu telah disosialisasikan kepada para panitia kurban.
"Mereka yang diberikan sosialisasi adalah panitia kurban dan perangkat desa termasuk juru potong," ujar Sri Pambudi.
Selain itu juga dilibatkan KUA Sukamara agar penyembelihan dilakukan aturan agama. Dengan sosialisasi bertujuan agar masyarakat merasa aman karena proses pemotongan hewan kurban sesuai dengan aturan kesehatan dan kaidah agama Islam sehingga aman, sehat dan halal untuk dikonsumsi.
"Hewan yang sudah diperiksa akan diberi label SEHAT dan dinyatakan lolos dan layak dijadikan sebagai hewan kurban," tukas Sri Pambudi. (fzr/yit)