PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati, mengharapkan pemerintah provinsi/ kabupaten/kota berperan aktif turut mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal itu disampaikannya merespon hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023, yang menyebutkan penggunaan dana BOS di Kalteng banyak disalahgunakan, ataupun peruntukannya tidak tepat.
“Yang pasti kami dari lembaga DPRD cukup prihatin, karena ini KPK RI langsung yang merilis data itu. Dana pendidikan seharusnya untuk membuat pendidikan lebih maju bukan malah disalahgunakan,”ujar Kuwu, Selasa (18/6).
Menurutnya masalah tersebut tentunya menjadi catatan sekaligus pelajaran bagi pemerintah, baik kabupaten dan kota di Kalteng. Ke depan diharapkannya persoalan ini tidak lagi terulang, sehingga seluruh lembaga terkait diminta lebih ketat dan aktif menjalankan mekanisme pengawasan.
Kuwu juga menyatakan, kendati dana BOS diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, mulai dari perencanaan, penggunaan hingga pertanggungjawaban, namun pemerintah melalui instansi teknisnya harus peka dengan berbagai kemungkinan kesalahan penggunaan anggaran tersebut.
“Saya minta pemerintah daerah supaya proaktif mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dan memproses secara tegas setiap tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan dana BOS ini,” tegasnya.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, pengawasan ketat terhadap dana BOS tidak sekedar bicara data ataupun penggunaan yang tepat sasaran, namun sebagai bagian penting untuk memajukan pendidikan di Kalteng. Terutama untuk peningkatan sarana dan prasana maupun fasilitas pendukung lainnya.
“Ini kaitannya dengan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia. Sehingga hal yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pendidikan harus betul-betul sesuai,”tandasnya. (sho/gus)