KUALA KAPUAS-Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang terbagi dalam Tim Panitia Khusus ( Pansus), saat ini dalam agenda kunjungan kerja ke luar daerah,terkait konsultasi pematangan penyusunan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda).
Baru-baru tadi, tim Pansus I yang diketuai anggota DPRD Kapuas Ahmad Zahidi telah berkunjung ke DPRD Provinsi Bali di Denpasar pada 19 Juni 2024. Kunjungan ini terkait konsultasi penyusunan Raperda Bangunan dan Gedung.
Dalam kunjungan kerja tersebut Tim Pansus I DPRD Kapuas diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol I DPRD Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara.
Dijelaskan sebelumnya oleh Ahmad Zahidi,pihaknya meningkatkan kunjungan untuk segera merampungkan pengkajian lebih dalam terkait penyusunan raperda tentang bangunan dan gedung.Ditargetkan dalam bulan ini juga pihaknya akan segera merealisasikannya menjadi peraturan daerah (perda).
"Dalam waktu dekat, mungkin bulan ini juga raperda ini akan segera kita sahkan menjadi perda,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kunjungan ini begitu intensif dilakukan agar Perda yang akan disahkan benar-benar matang. Tujuannya agar tidak terjadi polemik di kemudian hari. Selain itu diharapkannya juga perda itu nantinya bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat dalam hal pendirian bangunan baik dari segi efektifitas,efisiensi dan transparansi. (rm-107/gus)