SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Kamis, 20 Juni 2024 17:05
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 segera Dibahas
PIDATO: Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Binartha, menyampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Gumas tentang raperda pertanggungjawaban APBD 2023, pada rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun 2024, Rabu (19/6) sore.

KUALA KURUN - Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menyampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Gumas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, pada rapat paripurna, Rabu (19/6) kemarin.

"Kami setuju Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gumas tahun 2023 untuk dibahas dan disepakati bersama. Ssesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku," ucap Juru bicara Fraksi Partai Golkar Binartha.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Edyson D Kenting juga menyambut baik dan berterima kasih atas niat baik dan kerja keras seluruh pihak terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2023. Namun tegasnya, tetap akan dibahas pada rapat bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Setelah mendengar dan mencermati pandangan umum, kami berpendapat setuju dan menerima untuk dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif pada rapat-rapat selanjutnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," ujarnya.

Selanjutnya Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas mengakui, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) wajib disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam bentuk akuntabilitas kinerja, serta pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan negara kepada publik.

"Dari hasil diskusi dan rapat serta memperhatikan pidato pengantar Pj bupati, kami sepakat dan setuju raperda pertanggung jawaban APBD serta LKPD tahun anggaran 2023 dibahas lebih lanjut," tuturnya.

Lalu, Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura Evandi mengatakan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, laporan pertanggungjawaban APBD terdiri dari empat hal, yakni realisasi APBD, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

"Untuk lebih mendalam keempat hal itu, kami akan pertanyakan dengan detail saat rapat pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Untuk itu, kami meminta agar tim dari pemerintah daerah menyiapkan bahan dan data lengkap," imbuhnya.

Kemudian Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Sahriah mengatakan, setelah mencermati dan memahami maksud dan tujuan dari isi pidato Pj Bupati, raperda itu dapat diterima dan setuju untuk dibahas secara bersama-sama pada rapat paripurna yang akan datang.

"Untuk detail raperda itu, akan kita bahas nanti secara bersama-sama dengan anggota dewan, eksekutif dan legislatif serta dengan pihak-pihak yang terkait lain," tandasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 27 September 2024 11:37

Kinerja Pemdes Positif, Dapat Bonus Insentif

KUALA KURUN - Sebanyak 24 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan…

Jumat, 27 September 2024 11:30

Tahura Lapak Jaru Segera Teraliri Jaringan Listrik PLN

KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Rabu, 25 September 2024 11:28

Kades dan Lurah Harus Jaga Netralitas di Pilkada

KUALA KURUN - Seluruh kepala desa (kades) dan lurah Se…

Rabu, 25 September 2024 11:27

Pj Bupati Paparkan Keterbukaan Informasi Publik

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui…

Selasa, 24 September 2024 09:49

Meriahkan Haornas ke 41 dengan Turnamen Voli

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui…

Selasa, 24 September 2024 09:48

Motivasi Masyarakat Agar Rutin Berolahraga

KUALA KURUN - Even bola voli memeriahkan Hari Olahraga Nasional…

Senin, 23 September 2024 10:30

Kalteng Bermazmur Memperkokoh Kerukunan

KUALA KURUN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar…

Senin, 23 September 2024 10:28

ASN Wajib Patuhi Surat Edaran tentang Netralitas dalam Pilkada

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 20 September 2024 10:15

Pelamar CPNS Harus Melek Teknologi

KUALA KURUN - Sebanyak 4.705 orang pelamar telah mendaftar untuk…

Kamis, 19 September 2024 10:07

Tiga Desa Menjadi Percontohan Anti Korupsi

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers