KUALA KAPUAS – Rombongan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Banjar di Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Syarkawi H Sibu beserta anggota Komisi IV DPRD Kapuas Abdurahman Amur, Bendi, dan Aldhika Kurniawan pada Jumat (14/6) lalu itu, rombongan diterima Kepala Sub Bagian Anggaran Sekretariat DPRD Banjar, Mu’Minah.
Menurut Abdurahman Amur, kunker tersebut dilaksanakan terkait Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2024. Pada kunjugan tersebut, Pemkab dan DPRD Banjar masih dalam pembahasan.
”Setelah pembahasan akan segera dilaksanakan program kegiatan APBD 2024. Kami mendapatkan informasi dan referensi terkait Perda APBD TA 2024,” ujar Abdurahman Amur.
Lebih lanjut dia mengharapkan, program yang telah direncanakan tahun ini bisa terealisasi. Hal itu penting agar masyarakat mendapatkan dampak positif dari kinerja program Perda TA 2024.
”Pembangunan bisa memberikan hal-hal yang terbaik untuk masyarakat. Kami berharap kemajuan fisik, realisasi serapan anggaran bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya. (kpg)