PALANGKARAYA- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Se Provinsi Kalteng, Senin (24/6).
Saat menyampaikan sambutan dirinya menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan BLUD Puskesmas di wilayah Bumi Tambun Bungai ini. Diantaranya mengenai pengelolaan keuangan, pengelolaan kinerja, dan juga tata kelola BLUD yang efektif, efisien, transparan, dan profesional.
Ditegaskan pula agar BLUD dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu penerapan kebijakan BLUD memberikan fleksibilitas atau keleluasaan bagi puskesmas, untuk dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri dan otonom, yang mengedepankan prinsip efektivitas dan produktivitas. Guna membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.
Hal itu lanjut Nuryakin, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. “Fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan, dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat, untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” paparnya.
Dirinya menegaskan, praktik bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi BLUD berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik, dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing.
“Meski bisa mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun perlu saya ingatkan juga, pengelolaan BLUD Puskesmas berbeda dengan BUMD. Jadi tidak berorientasi mencari keuntungan atau profit oriented semata. Tetapi yang paling utamanya adalah untuk menyediakan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,”imbuh Nuryakin.
Ia melanjutkan, fleksibilitas pengelolaan keuangan itu harus benar-benar dibarengi tanggung jawab besar jajaran BLUD puskesmas, dengan bekerja secara profesional, lebih responsif, lebih kreatif, dan lebih inovatif. Sehingga mampu memberikan manfaat layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali, termasuk bagi mereka yang kurang mampu.
Nuryakin menegaskan, hal tersebut sejalan dengan arahan dan harapan Gubernur Kalteng, yang dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk terus meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya. Salah satunya dengan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas B di Hanau, Kabupaten Seruyan.
Diinformasikan pula, saat ini terdapat 117 BLUD di Kalteng terdiri dari 96 Puskesmas, 19 Rumah Sakit dan Shrimp Estate serta 1 KPHL yang telah ditetapkan sebagai BLUD.
Sementara itu, bimtek ini diselenggarakan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng sebagai bagian dari upaya Asistensi Pembinaan BLUD Puskesmas. Dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah Pemprov Kalteng terkait, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, dan kepala bagian perekonomian kabupaten/kota, serta Narasumber dan para Kepala KPPN di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Kalteng. (daq/gus)