KASONGAN - Anggota DPRD Kabupaten Katingan Muhammad Efendi mendukung proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilaksanakan secara gratis. PPDB secara gratis tidak akan memberatkan siswa dan orang tua yang berasal dari kalangan tidak mampu.
"Penerimaan peserta didik baru dan ekstrakurikuler bisa menggunakan dana dari bantuan operasional sekolah (BOS). Anggaran tersebut untuk kegiatan yang ada di dalam sekolah," katanya, Minggu (30/6).
Menurut Muhammad Efendi, pihak sekolah yang tidak memungut biaya dalam kegiatan sekolah itu merupakan contoh yang baik dan patut ditiru. Sebab, orang tua akan menilai bagaimana pengunaan dana BOS yang difungsikan untuk satu tahun kegiatan pendidikan.
"Mari kita mendukung program belajar selama 12 tahun dengan memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Salah satunya menyelenggarakan pendidikan gratis kepada masyarakat secara merata hingga tingkat yang terjauh," kata Muhammad Efendi.
Ia menyebutkan, pemberian dana BOS oleh pemerintah pusat untuk membantu dan mendukung pelayanan publik di bidang pendidikan. Termasuk penyelenggaraan pendidikan secara gratis dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
"Jangan sampai ada pihak sekolah memungut biaya apapun dari siswa. Sehingga, digunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri atau kelompok tertentu. Sebab, penyalahgunaan kewenangan tersebut bisa berurusan dengan hukum dan jika ada pihak sekolah yang melakukannya segera laporkan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (sos/yit)