SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

DPRD SERUYAN

Senin, 01 Juli 2024 18:50
Enam Perda Baru Siap Diterapkan di Seruyan
GABUNGAN : Anggota DPRD Seruyan saat menggelar rapat paripurna membahas regulasi daerah, belum lama tadi.

KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, baru saja menyelesaikan pembahasan enam rancangan peraturan daerah (raperda).

Kemudian raperda itu disahkan menjadi peraturan daerah (perda), dalam sidang paripurna, belum lama tadi, ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dengan eksekutif Pemkab Seruyan atas enam raperda.

Rapat Paripurna pengesahan raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan  Bambang Yantoko bersama Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Aswin. Dihadiri pula Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan Arahman, saat membacakan hasil kesimpulan dari laporan masing-masing panitia khusus, memaparkan bahwa keenam Raperda tersebut telah disetujui dan akan ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).

Diuraikannya isi Perda tersebut antara lain, perda usulan eksekutif  Pemkab Seruyan diantaranya, tentang Pedoman Surat Keterangan Tanah Adat, kemudian tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Perda tentang Kabupaten Layak Anak, Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, dan Perda Atas Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan 1 (satu) Perda inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan, tentang Penyelenggaraan Kepramukaan.

Kelima perda dan satu buah perda inisiatif DPRD itu akan menjadi regulasi yang penting dan strategis bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Seruyan.

"Oleh karena itu, seluruh koordinasi dan komunikasi DPRD Kabupaten Seruyan dalam upaya membangun Seruyan melalui enam buah perda itu,  berfungsi mengatur jalannya pemerintahan dan pembangunan. Serta memberikan manfaat yang besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih baik," ujar Arahman.(ant/gus)

loading...

BACA JUGA

Minggu, 13 September 2015 21:29

Sopir Truk Belum Tentu Jadi Tersangka

<p>PANGKALAN BUN - Satuan Lalulintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) masih menyelidiki kecelakaan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers