KUALA KAPUAS- Seusai menggelarb rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, beberapa tim panitia khusus (pansus) telah menyampaikan hasil kunjungan kerja mereka ke beberapa daerah. Agendanya adalah tentang pengkajian rancangan peraturan daerah (raperda).
Seperti diungkapkan Ketua Pansus I DPRD Kapuas Ahmad Zahidi, bahwa pihaknya telah merampungkan raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal itu sesudah pihaknya menggelar kunjungan kerja ke beberapa daerah, seperti Banjarmasin, Bali, Depok hingga ke DKI Jakarta. Hasilnya, tim Pansus I telah mengantongi beberapa poin penting terkait raperda PBG.
Dari kunker tersebut diungkapkannya, hanya satu yang belum terlaksana yang merupakan sebagai pengawal Perda PBG. "Cuma ada satu yang belum kita selesaikan, kita ingin mendapatkan struktur tanah dan detail tata ruang,” ungkapnya, Senin (1/7) kemarin.
Ahmad Zahidi menjelaskan, poin Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat diperlukan dalam mekanisme pelaksanaan PBG, seperti mengukur ke dalaman tanah dan lainnya.
"Kemungkinan di hari Rabu ,kita ditugaskan oleh ketua ke Palangka Raya untuk melakukan pengkajian terkait RDTR,”tegasnya.
Zahidi menambahkan, pembahasan raperda PBG sudah memasuki tahap akhir, dan diharapkan nantinya bisa memudahkan masyarakat dalam pendirian bangunan.(rm-107/gus)