KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengelar rapat paripurna ke 9 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar pidato Bupati Seruyan terkait penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Dalam agenda tersebut masing-masing fraksi DPRD Seruyan menyampaikan pandangan umumnya dalam paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo di gedung paripurna DPRD Seruyan.
“Untuk agenda paripurna kali ini, kita mendengarkan penyampaian fraksi-fraksi menanggapi pengantar pidato Bupati Seruyan sebelumnya,” kata Zuli Eko Prasetyo.
Fraksi-fraksi di dewan tersebut pada umumnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang telah diusulkan pemerintah daerah untuk dibahas lebih lanjut.
Diketahui, ada 4 dari 5 fraksi yang memberikan penyampaian umumnya, antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Kedesa Ampera. Sedangkan, untuk Fraksi Gerindra tidak berhadir dalam paripurna.
Terpisah, Argiansyah Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, setelah pihaknya melakukan pengkajian dan menelaah melalui metode penelitian. Pihaknya siap melanjutkan ke mekanisme selanjutnya.
“Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang diajukan Pemda kepada DPRD Seruyan ini kami siap untuk membahasnya lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (rdw/fm)