KASONGAN - Desa Tewang Darayu, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan ditetapkan sebagai Desa Moderasi Beragama. Penjabat Bupati Katingan, Saiful juga telah menandatangani prasasti penetapannya.
"Desa moderasi beragaman telah menjadi pusat perhatian karena pendekatannya yang inklusif terhadap perbedaan keyakinan. Terpilihnya Desa Tewang Darayu sebagai desa moderasi beragama oleh IAKN Palangka Raya memiliki pertimbangan khusus karena masyarakat multi kultural dan multi agama," Kamis (4/7).
Menurutnya, pihak perguruan tinggi ini memilih desa ini karena memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama dalam dinamika kehidupan sosial. Maka, pentingnya moderasi beragama sebagai fondasi bagi perdamaian dan kemajuan bersama di wilayah bumi Penyang Hinje Simpei.
“Penandatanganan prasasti ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk membangun masyarakat yang berlandaskan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan. Sehingga, kerukunan umat beragama melalui desa moderasi dapat dirajut dalam keanekaragaman dan nilai-nilai luhur pancasila untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat," terangnya.
Ia menilai, desa moderasi beragama ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat tinggal. Namun juga contoh bagi desa-desa lain dalam mempromosikan harmoni di antara umat beragama, sebagaimana semboyan Katingan.
"Kami mempersilakan kepada pihak IAKN Palangka Raya apabila ingin menunjuk atau menetapkan kembali desa mana yang menjadi desa moderasi beragama selanjutnya, karena masih banyak desa yang ada di Katingan," bebernya.
Dengan ditandatanganinya prasasti peresmian desa moderasi beragama ini, diharapkan komunitas dapat terus melangkah maju dalam memperkokoh hubungan sosial dan spiritual yang harmonis.
“Dengan begitu, mari menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain dalam menghadapi tantangan keberagaman dengan bijaksana dan damai,” pungkasnya. (sos/sla)