SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Selasa, 09 Juli 2024 17:11
Desak Hentikan Angkutan PBS di Jalan Umum
MACET: Kondisi ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang sering kali terjadi antrean panjang, seperti di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Minggu (7/7) sore.

KUALA KURUN - Hampir setiap hari, antrean panjang kendaraan truk yang mengangkut batu bara dan kelapa sawit, memenuhi  ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Hal tersebut juga berdampak terhambatnya laju kendaraan umum yang melintasi ruas jalan itu.

Ada beberapa titik ruas jalan yang menjadi lokasi antrean panjang kendaraan, yakni di Desa Rabauh dan Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang.

"Agar tidak lagi terjadi antrean panjang kendaraan, saya minta agar aktivitas truk angkutan batu bara dan kelapa sawit yang melintasi Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya dihentikan, karena berdampak buruk bagi masyarakat," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Evandi, Senin (8/7).

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga menyarankan, pengangkutan hasil produksi dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Gumas sebaiknya melewati jalur sungai saja. Menurutnya itu merupakan solusi yang tepat, agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.

"Memang seharusnya hasil produksi PBS diangkut melewati jalur sungai, bukan lewat jalan umum. Jangan merasa punya uang dan bekingan jadi seenaknya merusak jalan umum," tegasnya.

Evandi juga meminta Pj bupati untuk segera mengambil tindakan tegas, dengan menutup akses jalan keluar masuk ke Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun, bagi kendaraan truk angkutan batu bara. Menurutnya, salah satu penyebab kerusakan jalan umum itu karena truk angkutan yang melebihi tonase.

"Kalau akses jalan keluar masuk Tahura Lapak Jaru ditutup, maka otomatis tidak akan bisa membawa hasil tambang melewati jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Penutupan itu adalah pilihan yang tepat untuk mengurai antrean panjang kendaraan," paparnya.

Saat ini tambah Evandi, jalan umum di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya masuk kategori jalan kelas III dengan muatan sumbu terberat (MST) hanya 8 ton, lebar kendaraan 2,1 meter, panjang sembilan meter, dan tinggi 3,5 meter.

"Pada Perda Kalteng Nomor 7 Tahun 2012, pasal 4 ayat 2 menyebutkan, kendaraan yang diperbolehkan memasuki jalan umum, yakni kendaraan angkutan dengan MST maksimal delapan ton. Kemudian di pasal 16 ayat 1 menegaskan, setiap pengangkutan hasil tambang dan perkebunan yang tidak melalui jalan khusus, diancam dengan pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta," pungkasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 04 November 2025 14:41

Pembinaan Kades Lebih Diperkuat

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 03 November 2025 16:10

Singong Dukung Launching Car Free Day di Kuala Kurun

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Perlu Pengawasan Ketat dalam Penyaluran BBM

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Pasar Tradisional Kuala Kurun Dinilai Tidak Tertata

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:20

Pemuda Dituntut Perkuat Semangat Persatuan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:19

Apresiasi Penguatan Penegakan Hukum

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 27 Oktober 2025 13:07

Bercocok Tanam untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:10

APBD 2026 Harus Perhatikan Program Prioritas

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 23 Oktober 2025 10:45

Batu Suli Masuk 15 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional, DPRD Gumas Dorong Pengembangan

KUALA KURUN – Objek Wisata Batu Suli di Desa Upon…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Event Olahraga Cegah Generasi Muda ke Perilaku Negatif

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers