PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (15/7).Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno.
Agenda rapat tersebut mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng. Masing-masing tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 tentang penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalteng pada PT Bank Kalteng. Kemudian, perubahan kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng) tentang pembentukan perusahaan Banama Tingang Makmur, serta raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025-2045.
Dalam rapat tersebut wagub menyampaikan harapan, dengan adanya rancangan peraturan daerah (raperda) yang baru diajukan, dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat.Sehingga dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan.
“Terhadap perda yang tersebut menyangkut kebutuhan, memang sangat dibutuhkan dan diperlukan karena seiring dengan keberadaannya dalam rangka melaksanakan optimalisasi terhadap perda-perda itu di dalam pelaksanaan tugas-tugas di pemerintahan dalam melayani masyarakat,” ujar Edy Pratowo.
Ditegaskannya, Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng memiliki hubungan yang saling melengkapi dalam struktur pemerintahan daerah. Keduanya memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda namun saling terkait dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Adapun fraksi-fraksi di DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap 3 (tiga) Raperda Provinsi Kalteng itu diantaranya dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Yohanes Freddy Ering, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Wisman, dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Suwarno, dari Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Bryan Iskandar, dari Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Kuwu Senilawati dan dari Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) disampaikan oleh Natalia.
Usai mendengarkan pemandangan umum, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menyampaikan, berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, diharapkan memberikan tanggapan serta jawaban dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng, dalam rapat paripurna selanjutnya. (daw/gus)