KASONGAN- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah, meminta masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas selama proses perbaikan jembatan Sei Katingan. Sehingga selama proses perbaikan itu tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei itu.
"Pengendara harus sabar menunggu dan mengantre ketika melalui jembatan tersebut. Selain itu, untuk kendaraan berat truk dengan tonase yang melebihi delapan ton, agar jangan terlebih dulu melintasi jembatan itu, " ujarnya, Senin (15/7).
Menurut Nanang, dengan mematuhi ketentuan dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan, membuat perbaikan lantai pada jembatan berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Dengan begitu, kualitas pekerjaan dari pihak kontraktor akan sangat baik dan membuat aman bagi para pengendara ketika melintasi jembatan.
"Perbaikan jembatan ini dilaksanakan selama 21 hari ke depan. Di mulai dari 14 Juli hingga 3 Agustus 2024 mendatang dan arus lalu lintas akan diatur oleh pihak Polantas Polres Katingan, bersama Dinas Perhubungan setempat,”paparnya.
Nanang juga menyebutkan, jembatan ini sudah berdiri kokoh sejak di bangun pada 30 tahun silam. Sehingga, perbaikan ini menjadi bagian dari proses revitalisasi pada jembatan yang dibangun para era pemerintahan Soeharto.
"Karena jembatan yang dilakukan perbaikan, saya mengingatkan masyarakat untuk waspada dan berhati-hati ketika melintasi jembatan. Jangan berkendara melebihi kecepatan baik pada siang hari maupun malam hari,”pungkasnya. (sos/gus)