PANGKALAN BUN – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) perlu dikelola dengan lebih bijaksana. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat diimbau tidak hanya mengandalkan retribusi pasar sebagai sumber utama PAD. Pendapatan dari sektor lain seperti pajak pertambangan dan pajak sarang burung walet memiliki potensi besar yang belum dimaksimalkan.
Sejak beberapa waktu terakhir, pendapatan pedagang pasar di wilayah Kobar menunjukkan tren yang lesu. Penurunan daya beli masyarakat dan persaingan dengan pasar modern menjadi tantangan bagi para pedagang tradisional. Hal ini berdampak langsung pada pendapatan yang diterima dari retribusi pasar.
"Kita perlu diversifikasi sumber PAD agar tidak bergantung pada satu sektor saja. Sektor pertambangan dan pajak sarang burung walet memiliki potensi besar yang bisa digali lebih dalam," ujar anggota DPRD Kobar, Tuslam Amiruddin.
Dengan mengoptimalkan pajak dari sektor lain, stabilitas PAD dapat lebih terjaga dan tidak terlalu terpengaruh oleh fluktuasi ekonomi di sektor tertentu.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan dapat memperkuat regulasi dan pengawasan di sektor pertambangan serta pajak sarang burung walet. Pendataan yang akurat dan penerapan pajak yang adil menjadi kunci untuk meningkatkan pendapatan dari sektor-sektor ini.
"Jika pengelolaannya baik, kontribusi dari sektor-sektor ini bisa sangat signifikan bagi PAD Kobar," tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada pedagang pasar tradisional untuk meningkatkan daya saing mereka. Program pelatihan dan bantuan modal bisa menjadi solusi untuk menghidupkan kembali geliat ekonomi di pasar-pasar tradisional, sehingga retribusi pasar tetap menjadi sumber PAD yang andal. (sam/yit)