SUKAMARA - Lapas Kelas III Sukamara menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang yang dilaksanakan di aula Lapas tersebut merupakan bagian dari proses pengurusan integrasi yang diusulkan untuk 19 orang warga binaan.
“Rapat ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam menyusun rencana-rencana dan langkah kedepannya bagi warga binaan,” ujar Ketua Sidang TPP, Ciwogalatia.
Dalam kesempatan tersebut, setiap usulan integrasi dibahas secara mendalam oleh tim. Para warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan integrasi telah melewati berbagai tahapan pembinaan dan evaluasi. Seluruh proses untuk memastikan bahwa mereka telah siap untuk kembali ke masyarakat dengan baik.
Menurut Ciwogalatia, sidang TPP sebagai salah satu mekanisme penting dalam sistem pemasyarakatan. Sidang TPP bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian krusial dari proses evaluasi untuk memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan untuk integrasi memang benar-benar layak dan siap kembali ke masyarakat.
“Sidang TPP juga dibahas berbagai aspek yang menjadi pertimbangan utama, seperti perilaku warga binaan selama masa tahanan, partisipasi dalam program pembinaan, serta faktor-faktor lain yang mendukung reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Dengan sidang TPP ini, diharapkan para warga binaan yang diusulkan dapat segera meraih kesempatan untuk memulai kehidupan baru mereka di luar Lapas,” tandasnya. (fzr/yit)