PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B Sahepar, menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti hasil laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, yang beberapa waktu lalu sudah disampaikan pemerintah kota setempat.
Ia menyebutkan, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya telah memastikan semua proses penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai mekanisme, mulai dari pembahasan di lingkup Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), hingga dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI).
“Tentunya dari DPRD akan membawa hasil itu dibahas di fraksi, yang nanti kita sampaikan lagi kepada pemerintah kota tentang masukan dan apa saja yang perlu diperhatikan pemerintah,” kata Basirun, kemarin.
Dijelaskannya, segala penyampaian pemerintah kota itu akan menjadi acuan pihaknya untuk membahas di masing-masing fraksi pendukung, untuk kemudian akan diberikan catatan, masukan, maupun saran terhadap LKPj APBD tahun 2023 Pemkot Palangka Raya.
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, masukan tersebut tentunya tidak hanya berupa saran, akan tetapi menjadi bahan evaluasi pemerintah terhadap berbagai progam kegiatan pada tahun anggaran berjalan.
“Berbagai masukan yang disampaikan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar ke depan dalam menyelenggarakan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” tegasnya.
Basirun menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetaokan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), yang diharapkan semua prosesnya selesai dalam waktu dekat ini.
“Karena memang LKPj APBD itu harus disampaikan ke jajaran legislatif agar ke depan masukan dan saran dari DPRD dapat menjadi bahan evaluasi untuk pemerintah terkait pengelolaan keuangan,” pungkasnya. (sho/gus)