KUALA KURUN - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2024 dan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-PPAS tahun 2025.
"Dari hasil pembahasan itu, disepakati bahwa KUPA tahun 2024 diarahkan pada hal-hal yang sifatnya prioritas dan sangat mendesak, serta antisipasi terjadinya bencana alam," ucap Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas, Mambang Singam, Jumat (19/7).
Selanjutnya, disarankan ke pemerintah kabupaten (pemkab) setempat melalui perangkat daerah terkait, untuk menciptakan alternatif lapangan kerja bagi masyarakat dengan berbasis pertanian, perikanan, peternakan dan perdagangan. Hal itu untuk mengalihkan usaha masyarakat yang sangat mengandalkan pertambangan tanpa izin.
"KUPA 2024 juga digunakan untuk perbaikan dan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan, terutama di Kota Kuala Kurun," tegas Mambang.
Diuraikannya, untuk PPAS Perubahan APBD tahun 2024 yakni target pendapatan sebelum perubahan APBD Rp1.240.069.545.775. Setelah perubahan jadi Rp1.485.008.317.775, sehingga pendapatan mengalami kenaikan Rp236.938.772.000. Lalu jumlah belanja daerah sebelum perubahan Rp1.404.290.475.252. Setelah perubahan jadi Rp1.523.327.390.373,69, sehingga mengalami kenaikan Rp119.036.915.121,69.
"Kenaikan belanja diakibatkan oleh biaya pemilu dan pilkada 2024, penyesuaian gaji, tunjangan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS dan PPPK, serta penanganan kegiatan yang urgen dan bersifat skala prioritas," papar Mambang.
Ia melanjutkan, terkait KUA dan PPAS tahun 2025 yaitu pendapatan daerah ditarget sebesar Rp1.359.290.475.252. Bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp78.221.390.775, pendapatan transfer Rp1.274.325.084.477, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6.744.000.000. Kemudian belanja untuk anggaran 2025 ditargetkan Rp1.404.290.475.252.
"Proyeksi pendapatan pada tahun 2025 mengalami peningkatan tiga persen dari tahun sebelumnya. Untuk itu, kami minta kepada bapenda untuk mencermati kembali proyeksi pendapatan daerah itu, dengan tetap maksimal mengupayakan sumber pendapatan daerah lainnya," terang Mambang.
Dia menambahkan, KUA-PPAS hendaknya tetap mendukung prioritas pembangunan tahun 2025 seperti terwujudnya smart agro, penyediaan dan perbaikan infrastruktur dasar, air bersih, sanitasi dan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya peningkatan tunjangan bagi dokter umum ASN dan dokter umum PTT, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya.
"Setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, maka akan ditindaklanjuti untuk dijadikan bahan penyusunan RAPBD perubahan tahun 2024, dan bahan menyusun RAPBD tahun 2025," pungkas Mambang Singam. (arm/gus)